Memuat Halaman ...
Sab, 21 Juni 2025

RAPAT PARIPURNA DPRK BENER MERIAH TENTANG LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI BENER MERIAH TAHUN ANGGARAN 2023

 
 
 

RAPAT PARIPURNA DPRK BENER MERIAH TENTANG LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI BENER MERIAH TAHUN ANGGARAN 2023

Redelong– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah melaksanakan Rapat Paripurna Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Tahun Anggaran 2023. Pada hari ini ,selasa 21 Mei 2024 di Ruang Sidang DPRK Bener Meriah

Rapat Paripurna yang dipimpim oleh Ketua DPRK Bener Meriah MHD.SALEH, dan dihadiri Wakil Ketua beserta Anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah.

Acara di buka dengan Pembacaan Surat Alfatihah, Pembacaan Surat Masuk oleh Sekretaris DPRK Bener Meriah RISWANDIKA PUTRA, S.SP,.M.AP  tentang Laporan Keterangan Pertanggngjawaban Kepala Daerah (LKPJ)  Bupati Bener Meriah Tahun Anggaran 2023. Penyampain pidato Ketua DPRK Bener Meriah MHD.SALEH dalam sambutanya Sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014  Tentang Pemerintah Daerah, serta sesuai Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dalam pasal 18 ayat (1) dalam Permendagri tersebut di tegaskan bahwa LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir selanjutnya dalam pasal 19 ayat (1) ditegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Ddaerah harus melakukan Pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima. Dan Surat Bupati Nomor: 118/383 Tanggal 22 Maret 2024 tentang penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023. Adapun Laporan Ketrangan Pertanggungjawaban Bupati Bener Meriah Tahun Anggaran 2023 merupakan satu dokumen yang mencerminkan kinerja Pemerintah Daerah baik dalam bidang keuangan, pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Kita ketahui bersama walaupun upaya yang telah dilakukan pemerintah telah dilakukan secara maksimal yang tujuanya adalah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bener Meriah, tetapi masih ada kendala-kendala dalam pelaksanaanya yang belum sesuai dengan harapan kita dan harapan masyarakat kita harapkan kepada semua unsur harus bekerja keras dan bekerja sama untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bener Meriah sehingga tercapai visi misi Kabupaten Bener Meriah yang telah kita sepakati bersama.

 Penyampaian Laporan Pansus 1 yang di sampaikan oleh Saudara EDI ZULKIPLI  dan Lapoan Pansus II yang disampaikan oleh Saudara SAPRI KAHARUDDIN.

Rapat di tutup setelah penanda Tanganan Rekomendasi DPRK Bener Meriah tentang  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Bupati Bener Meriah Tahun Anggaran 2023. dan diakhiri dengan pembacaan do’a oleh Saudara AIDY SYAHPUTRA,S.HI,.M.AP. Dok Hukum Humas DPRK BM 21 Mei 2024

Berita Terbaru

Berita OPD Terbaru